5 Cara Mendaftar Online Paspor Mudah dan Cepat

cara mendaftar online paspor

Bepergian adalah kebutuhan sebagian besar orang, baik untuk kebutuhan kerja atau mengunjungi sanak saudara. Ketika bepergian dalam negeri maupun ke luar negeri. Seperti ketentuan yang ada, setiap orang yang akan ke luar negeri membutuhkan paspor. Kini cara mendaftar online paspor bisa menjadi pilihan karena bisa dilakukan sendiri.

Pada saat pandemi seperti sekarang ini, tidak mungkin untuk mengurus paspor dengan mengantri. Bahkan mungkin antrian dalam kepengurusan administrasinya juga dibatasi. Agar lebih hemat waktu, berikut cara mendaftar online paspor yang cukup mudah diikuti:

1. Siapkan Berkas yang Dibutuhkan

Cara mendaftar online paspor dibutuhkan persiapan berkas seperti, E-KTP, kartu keluarga (KK), akta, ijazah terakhir, serta siapkan juga buku nikah. Pastikan semua berkas tersebut dipersiapkan dokumen aslinya. Jangan lupa untuk menggandakan atau fotocopy berkas-berkas tadi.

Dalam pendaftaran secara online ini utamanya yang paling dibutuhkan adalah E-KTP untuk melengkapi data awal saat membuat akun. Kemudian disusul berkas lain sebagai berkas pendukung. Men-scan data lebih awal dapat dilakukan untuk persiapan agar tidak ada yang memperlambat pendaftaran paspor online ini.

2. Gunakan Satu Nomor HP untuk Satu Pengajuan

Cara mendaftar online paspor memang cukup mudah, akan tetapi pastinya ada hal yang perlu diperhatikan. Misalnya, yang perlu diingat bahwa satu nomor handphone yang digunakan untuk mendaftar hanya akan dapat digunakan satu kali pembuatan akun saja. Pastikan nomor handphone yang akan digunakan sebagai pendaftaran paspor online sudah disiapkan.

3. Buat Akun Di Aplikasi Resmi Imigrasi

Segala sesuatu yang bersifat digital tentunya membutuhkan akun yang harus dibuat. Siapkan email dan nomor handphone yang masih aktif agar mudah dihubungi. Kemudian buka laman web resmi imigrasi atau bisa juga unduh aplikasi layanan paspor online di play store.

Pada halaman pertama layanan paspor online sebelum membuat akun sebaiknya baca ketentuannya terlebih dahulu. Perhatikan dengan baik karena memuat banyak informasi penting yang bersangkutan dengan pembuatan paspor online. Kemudian lanjutkan untuk mendaftar akun dengan mengisikan email dan nomor handphone di kolom yang disediakan.

4. Lengkapi Data Diri Sesuai E-KTP

Setelah berhasil masuk ke web atau di aplikasi imigrasi, isikan data diri secara lengkap dan akurat sesuai dengan format yang  tersedia. Data yang diminta yakni sesuai dengan E-KTP yang sudah dipersiapkan calon pemegang paspor. Lengkapi semua data yang diminta dengan teliti dan jangan lupa koreksi kembali sebelum lanjut ke langkah selanjutnya.

Setelah diteliti, kemudian klik daftar pada bagian akhir. Kemudian akan ada pemberitahuan yang masuk ke email. Perlu diperhatikan jika tidak ada email masuk dapat dicek pada menu spam email.

5. Buat Daftar Antrian Jadwal Kedatangan ke Kantor Imigrasi

Masuk ke menu beranda, pilih antrian paspor lalu akan mengarah pada menu berikutnya. Pilih kantor imigrasi terdekat lalu isikan jumlah pemohon paspor maka isikan satu jika pemohon hanya satu. Perhatikan kolom selanjutnya yakni tanggal kedatangan yang dapat ditentukan sendiri. Tentukan tanggal kedatangan di kantor imigrasi kemudian lanjutkan dengan menyimpan permohonan.

Permohonan yang telah disimpan tadi akan berubah menjadi jadwal antrian dalam bentuk barcode. Klik tulisan merah yang bertuliskan “klik disini” kemudian muncul barcode yang dapat disimpan dalam bentuk pdf atau screenshot sebagai gambar. Barcode inilah yang nantinya akan ditujukan kepada bagian customer service di kantor imigrasi.

Cara mendaftar online paspor di atas cukup mudah dan tentunya lebih praktis. Selain itu, tidak perlu antre panjang di kantor imigrasi karena bisa memilih sendiri antrian lewat aplikasi. Pastikan semua sudah dipersiapkan dengan baik agar proses pendaftaran paspor semakin lancar.